Berkenaan mendoakan orang tua yang berlainan keyakinan atau berlainan agama. Ada dua kondisi; pertama orang tua yang masih hidup, dan kedua orang tua yang sudah meninggal.
Mendoakan Orang tua yang meninggal dalam keadaan kafir.
Apabila orang tua meninggal dalam keadaan kafir, maka sang anak (muslim) tidak diperbolehkan mendoakan atau memohonkan ampun kepada Allah Swt untuk mereka, hal itu ditegaskan dalam al-Quran surat at-Taubat ayat: 113-114: Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabatnya, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka jahanam. Adapun permohonan ampunan Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkanny kepada bapaknya. Maka ketika jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sungguh Ibrahim itu seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. QS 9:113-114
Banyak riwayat berkenaan dengan ayat di atas, diantaranya adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas Ra, ayat ini (9:113) turun berkenaan karena Nabi Muhammad Saw mendoakan Ibunya, maka Allah melarangnya, kemudian beliau mengatakan: sesungguhnya Ibrahim kekasih Allah memohonkan ampun untuk bapaknya, maka turunlah surat at-taubat ayat 114 (Adapun permohonan ampunan Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkanny kepada bapaknya. Maka ketika jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sungguh Ibrahim itu seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun).
Dari Qatadah berkata: dulu para sahabat berkata kepada Nabi Muhammad Saw; Wahai Nabi Allah, sungguh sebagian orang tua kami ada yang berbuat baik dengan tetangga, menyambung silaturahmi, menyantuni orang yang kesusahan, memenuhi janji, tidak bolehkah kita mendoakan mereka? Maka Nabi pun menjawab: benar, dan demi Allah aku memohonkan ampun untuk bapakku sebagaimana Ibrahim memohonkan ampun untuk bapaknya. Maka turunlah ayat ini (at-Taubah;113-114).
Dari riwayat-riwayat yang menjelaskan turunnya ayat tersebut, jelas bahwa tidak dibolehkan seorang anak (muslim) mendoakan/memohonkan ampun kepada orang tunya yang meninggal dalam keadaan musyrik atau selain Islam.
Hal ini terlepas dari masalah tentang orang tua Nabi Muhammad Saw, sebab para ulama’ berselisih pendapat terhadap masalah ini. Karena Ibu dan ayah Nabi Muhammad hidup dalam masa fatrah (masa setelah sepeninggalnya Rasul sebelum Nabi Muhammad sampai masa diutusnya Nabi Muhammad).
Yang menjadi pembahasan disini adalah orang yang meninggal pada saat setelah di utusnya Nabi Muhammad, dimana ajaran Islam sudah sampai kepada mereka, dan mereka mati dalam keadaan tidak beriman. Maka seorang anak muslim tidak diperbolehkan mendoakan orang tuanya yang mati dalam keadaan kafir.
Sedangkan hadits yang mengatakan bahwa: jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Poin ketiga ”anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya”, Yang dimaksud hadits tersebut adalah anak shaleh yang mendoakan orang tuanya yang mati dalam keadaan Islam.
Mendoakan orang tua beda agama yang masih hidup
apabila orang tua yang berlainan agama itu masih hidup, maka tidak menjadi masalah/dibenarkan seorang anak mendoakannya, misalnya supaya orang tuanya mendapatkan hidayah/petunjuk dari Allah Swt. Dalam hal ini ada beberapa riwayat yang menjelaskan, diantaranya adalah:
Dari Ibnu Abbas berkata: ada seorang yahudi meninggal dunia, dan ia mempunyai seorang anak muslim, maka anaknya itu tidak ikut keluar mengantarkan jenazah bapaknya, hal itu disampaikan kepada Ibnu Abbas, maka dia berkata: selayaknya anaknya ikut mengantarkan, mengebumikan dan mendoakannya untuknya kebaikan selama ia masih hidup, jika telah meninggal maka urusannya diserahkan kepada Allah Swt, kemudian Ibnu Abbas membaca ayat 114 dari surat Taubah.
Dalam riwayat lain bahwa Abu Hurairah datang kepada Rasulullah Saw, meminta supaya mendoakan Ibunya agar mendapatkan hidayah, karena ia sering mencari Rasulullah, maka Rasulullah pun mendoakan. Dan ketika Abu Hurairah pulang ke rumah, mendapati ibunya telah berubah dan masuk Islam.
Sumber :
http://forumm.wgaul.co
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda