Pages

Glitter Text

Ingatkah waktu kecil dulu Ibu kita yang selalu menemani kita ketika kita pergi?
Kita yang dulu lemah yang selalu dibimbing oleh ibu kita hingga menjadi seperti sekarang. Ibu kita yang selalu tersenyum pada kita walaupun kita dimarahi oleh Ayah.

Sadarkah Ibu adalah seorang yang sangat sabar?

Apakah Ibu kita pernah marah kalau kita pergi dengan kekasih dunia kita?

Apakah Ibu kita pernah sedih saat kita sudah menikah dan tidak tinggal serumah lagi dengan Ibu kita?

Apakah Ibu kita pernah marah kalau kita tidak bisa menjadi dokter karena kita tidak mampu?

Apakah Ibu kita pernah marah kalau kita tidak bisa menjadi seorang polisi atau ABRI karena kita tidak memiliki jiwa patriotisme?

Apakah Ibu kita pernah marah kalau nilai ujian kita jelek?

Apakah kita sadar seorang Ibu selalu menyalahkan dirinya apabila kita mendapat nilai ujian jelek?

Apakah kita sadar kalau Ibu kita merasa gagal mendidik kita kalau kita tidak bisa mewujudkan cita-cita kita?

Apakah kita sadar Ibu kita yang selalu mengenang masa-masa indah ketika kita masih kecil kita selalu bermain bersama sang Ibu, dan ketika sudah besar kita lebih sering meninggalkan Ibu kita sendirian di rumah?

Apakah kita sadar saat kita menikah Ibu kita akan merasa kesepian karena diusianya yang sudah senja kita bukannya menemaninya malah kita tinggal bersama orang lain yang kita temukan pada saat kita dewasa?

Saya tahu kita semua mungkin belum bisa membalas jasa-jasa Ibu kita, tapi minimal menyambut bulan Suci Ramadhan ini kita bisa meminta maaf atas semua kesalahan kita pada Ibu kita bagi yang ibunya masih hidup,.dan mendoakan bagi yang ibunya sudah mendahului meninggalkan dunia…

Saya tahu mungkin sebagian dari kita sudah tidak memiliki Ibu lagi, saya tidak ingin kita yang masih memiliki Ibu masih menunda-nunda waktu untuk minta maaf, saya tidak ingin ketika pulang nanti ketika sampai di rumah kita sudah menemukan Ibu kita sudah tak bernyawa…

Saya juga tidak ingin kita semua yang belum bisa membahagiakan Ibu kita juga tidak sempat meminta maaf atas semua kesalahan yang kita berbuat karena kelalaian kita…

Saya tahu mungkin sebagian dari kita sudah tidak memiliki Ibu lagi, saya tidak ingin kita yang masih memiliki Ibu masih menunda-nunda waktu untuk minta maaf, saya tidak ingin ketika pulang nanti ketika sampai di rumah kita sudah menemukan Ibu kita sudah tak bernyawa…

Saya juga tidak ingin kita semua yang belum bisa membahagiakan Ibu kita juga tidak sempat meminta maaf atas semua kesalahan yang kita berbuat karena kelalaian kita Seorang Ibu melahirkan dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang tanpa mengharapkan pamrih apapun juga. Seorang Ibu bisa dan mampu memberikan waktunya 24 jam sehari bagi anak-anaknya, tidak ada perkataan siang maupun malam, tidak ada perkataan lelah ataupun tidak mungkin dan ini 366 hari dlm setahun.

Seorang Ibu mendoakan dan mengingat anaknya tiap hari bahkan tiap menit dan ini sepanjang masa. Bukan hanya setahun sekali saja pada hari-hari tertentu. Kenapa kita baru bisa dan mau memberikan bunga maupun hadiah kepada Ibu kita hanya pada waktu hari Ibu saja “Mother’s Day” sedangkan di hari-hari lainnya tidak pernah mengingatnya, boro-boro memberikan hadiah, untuk menelpon saja kita tidak punya waktu. Kita akan bisa lebih membahagiakan Ibu kita apabila kita mau memberikan sedikit waktu kita untuknya, waktu nilainya ada jauh lebih besar daripada bunga maupun hadiah.

Renungkanlah:
Kapan terakhir kali menelpon Ibu?
menanyakan kabar..?
Kapan terakhir mengundang Ibu, untuk makan bersama ?
Kapan terakhir kali mengajak Ibu jalan-jalan?
Dan kapan terakhir kali memberikan kecupan manis dengan ucapan terima kasih kepada Ibu yang telah melahirkan ?
Dan kapankah terakhir kali berdoa untuk Ibu ?

Berikanlah kasih sayang selama Ibu masih hidup, percuma kita memberikan bunga maupun tangisan apabila Ibu telah berangkat, karena Ibu tidak akan bisa melihatnya lagi ,..

Sumbaer :
Dalam Tajuk Harian FAJAR edisi 6 Desember 2006 termaktub: "Sebuah peristiwa
yang dari sisi hukum, moral dan agama yang dianut Aa Gym bukanlah sebuah
penyimpangan. Berbanding terbalik dengan kasus adegan sang legislator dan artis
Maria Eva." Pada tanggal 5 Des 2006 secara mendadak, Menteri Pemberdayaan
Perempuan Meutia Farida Hatta, dipanggil ke istana. Ia diminta menyiapkan
revisi undang-undang dan peraturan pemerintah soal perkawinan. Meutia Hatta
datang ke kantor presiden di komplek Istana Kepresidenan bersama Dirjen Bimas
Islam Departemen Agama, Nas(a)ruddin Umar, yang sebelum menjadi Dirjen pernah
menulis tentang adanya Nabi Perempuan
[http://www.suaramerdeka.com/harian/0103/23/kha5.htm]. Menurut Seskab Sudi
Silalahi yang mendampingi SBY, pertemuan itu membahas UU maupun PP tentang
perkawinan yang dinilai belum memberikan perlindungan bagi kaum perempuan. Sudi
Silalahi tidak menyangkal bahwa salah satu sebab SBY membahas masalah tersebut
adalah protes masyarakat
terkait poligami yang dilakukan Aa Gym. "HP (handphone) Bapak Presiden dan Ibu
Negara sampai tidak muat menerima SMS soal itu," kata Sudi. Menurut Sudi, SBY
sangat memperhatikan pentingnya perlindungan hukum bagi kaum perempuan. "Ini
sebagai respons bahwa beberapa hari ini, Presiden dan Ibu Negara menerima
banyak masukan dan saran dari kaum perempuan yang cukup perlu mendapat
perhatian," kata Sudi. Kaum perempuan sekuler yang usil memprotes Aa Gym itu
yang bagi isteri Aa Gym bukan masalah, itu adalah isyarat yang terang
benderang, bahwa itu bermuatan politis, ternyata pula mendapat respons serius
oleh SBY. Muatan politis itu didukung pula oleh kenyataan bahwa perzinaan yang
haram yang diperbuat Yahya Zaini + pasangannya Maria Eva didiamkan saja oleh
kaum perempuan sekuler yang memprotes itu. Tegasnya memang kaum sekuler itu
heboh terhadap kasus poligami yang halal tidak pusing mengenai kasus zina yang
haram. Mereka tidak mempunyai standar moral yang jelas.

Apa benar untuk melindungi perempuan harus merevisi UU Perkawinan dengan
melarang poligami? Justru yang harus direvisi dalam konteks perlindungan
gadis-gadis adalah KUHP. Untuk membicarakan hal ini kita mulai dahulu dengan
pemahaman privasi! Apa itu privasi? Dalam bingkai apa dan di bumi mana?
Pengertian privasi atau keleluasaan pribadi menjadi rancu, karena umumnya orang
tidak menyadari bahwa kakinya berpijak di Indonesia, tetapi kepalanya di
Eropah. Ini tidak wajar. Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Kalau
kaki berpijak di Indonesia maka kepalapun harus ada di Indonesia, menjunjung
langit Indonesia. Kalau kepala ada di Eropah, maka privasi itu adalah bagian
dari humanisme yang sangat liberal, yang menjiwai semboyan Revolusi Perancis:
liberte', egalite' et fraternite' (kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan).
Asal tahu saja Hak Asasi Manusia menurut Barat berlandaskan pandangan hidup
humanisme agnostik tersebut.

Demikian liberalnya, berdasarkan atas filsafat humanisme agnostik ini,
sehingga demi privasi itu kekuasaan negara cq kehakiman berakhir di ambang
pintu masuk kamar tidur. Di dalam kamar tidur, siapapun tidak berhak menggangu
privasi orang-orang ataupun pasangan yang ada di dalamnya, kecuali jika salah
seorang ataupun keduanya dari pasangan itu isteri atau suami seseorang. Yang
laki-laki melanggar privasi suami perempuan teman sekamarnya dan yang perempuan
melanggar privasi isteri laki-laki teman sekamarnya itu. Pemahaman privasi yang
demikian itu (kepala di Eropah, kaki di Indonesia) terikut masuk ke Indonesia
melalui Wetboek van Straftrecht voor Nederlandsch Indie. Setelah kita merdeka,
menurut pasal VI UU 1946 no.1, diubah menjadi Wetboek van Strafrecht, atau
(K)itab (U)ndang-Undang (H)ukum (P)idana.

Pemahaman privasi itu kita jumpai dalam KUHP pasal 284: ayat (1) menyatakan
bahwa diancam pidana seorang pria kawin yang melakukan zina, seorang wanita
kawin yang melakukan zina; ayat (2) menyatakan bahwa tidak dilakukan penuntutan
melainkan atas pengaduan suami/isteri yang tercemar. Secara tersurat yang
dilarang oleh undang-undang adalah bermukah, yaitu perzinaan yang dilakukan
oleh laki-laki dan atau perempuan yang sudah kawin, bahasa Makassarnya,
assangkili', bahasa Belandanya "overspel" (keliwat main), dan itupun cuma delik
aduan. Sesungguhnya pasal 284 tersebut substansinya bukanlah larangan bermukah,
melainkan pada hakekatnya yang tersirat adalah pelanggaran privasi bagi suami
dari isteri yang bermukah atau pelanggaran privasi bagi isteri dari suami yang
bermukah.

Oleh sebab itu polisi tidak dapat menangkap orang yang berzina jika suami
perempuan berzina itu atau isteri laki-laki yang berzina itu tidak
berkeberatan. Polisi tak dapat berbuat apa-apa walaupun menyarakat
sekelilingnya melapor ke polisi tentang perzinaan itu. Maka gadis yang hamil
karena berzina dengan seorang jejaka, tidaklah dapat ia mengadukan musibah
kehamilannya itu ke polisi, berhubung gadis itu tidak punya suami ataupun
jejaka itu tidak punya isteri yang akan berkebaratan. Dengan demikian jejaka
yang menghamilkan itu tidak dapat diseret oleh polisi untuk disodorkan ke
jaksa, untuk selanjutnya didudukkan di kursi terdakwa dalam ruang pengadilan.
KUHP tidak melindungi perempuan. Justru inilah yang harus diubah, bukan UU
Perkawinan. Yayasan Jurnal Perempuan dan konco-konconya yang sekuler itu salah
tembak, karena matanya juling (cross-eyed), sehingga poligami dilihatnya
sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.


Pasal 284 tersebut harus diganti dengan undang-undang yang lebih efektif
sesuai dengan Syari'at Islam, untuk mencegah perzinaan (pelacuran, hubungan
seks secara liar). Betapa tidak! Sanksinya hanya maksimum 9 bulan, yang dapat
dituntut hanya yang bermukah, hanya delik aduan, dan pengaduan dapat ditarik
kembali. Undang-undang pengganti pasal 284 KUHP tersebut, harus melarang
perzinaan, baik yang masih belum kawin, ataupun lebih-lebih lagi yang sudah
kawin, bukan delik aduan, siapa saja yang mengadukan kepada yang berwajib harus
dilakukan penuntutan, pengaduan tidak boleh ditarik kembali. Dengan demikian
maka hal memalukan Lembaga Legislatif karena perbuatan anggotanya Yahya Zaini
yang bertzina dengan Maria Eva (pengurus AMPI?), andaikata KUHP sejak dahulu
direvisi, keduanya akan berhadapan dengan hukum.

Firman Allah:
-- WLA TQRBWA ALZNY ANH KAN FAhSyt WSAa SBYLA (S. BNY ASRAaYL, 17:32), dibaca:
-- wala- taqrabuz zina- innahu- ka-n fa-hisyatan wasa-a sabi-lan, artinya:
-- Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu sangat keji dan jalan
yang amat jahat.
Mendekati saja sudah dilarang, betapa pula melakukannya. Ini semua tidak
dilihat oleh Yayasan Jurnal Perempuan dan konco-konconya yang sekuler yang
matanya juling itu. WalLlahu a'lamu bisshawab.

Sumber :
http://www.mail-archive.com
Berkenaan mendoakan orang tua yang berlainan keyakinan atau berlainan agama. Ada dua kondisi; pertama orang tua yang masih hidup, dan kedua orang tua yang sudah meninggal.

Mendoakan Orang tua yang meninggal dalam keadaan kafir.

Apabila orang tua meninggal dalam keadaan kafir, maka sang anak (muslim) tidak diperbolehkan mendoakan atau memohonkan ampun kepada Allah Swt untuk mereka, hal itu ditegaskan dalam al-Quran surat at-Taubat ayat: 113-114: Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabatnya, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka jahanam. Adapun permohonan ampunan Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkanny kepada bapaknya. Maka ketika jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sungguh Ibrahim itu seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. QS 9:113-114

Banyak riwayat berkenaan dengan ayat di atas, diantaranya adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas Ra, ayat ini (9:113) turun berkenaan karena Nabi Muhammad Saw mendoakan Ibunya, maka Allah melarangnya, kemudian beliau mengatakan: sesungguhnya Ibrahim kekasih Allah memohonkan ampun untuk bapaknya, maka turunlah surat at-taubat ayat 114 (Adapun permohonan ampunan Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkanny kepada bapaknya. Maka ketika jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sungguh Ibrahim itu seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun).

Dari Qatadah berkata: dulu para sahabat berkata kepada Nabi Muhammad Saw; Wahai Nabi Allah, sungguh sebagian orang tua kami ada yang berbuat baik dengan tetangga, menyambung silaturahmi, menyantuni orang yang kesusahan, memenuhi janji, tidak bolehkah kita mendoakan mereka? Maka Nabi pun menjawab: benar, dan demi Allah aku memohonkan ampun untuk bapakku sebagaimana Ibrahim memohonkan ampun untuk bapaknya. Maka turunlah ayat ini (at-Taubah;113-114).

Dari riwayat-riwayat yang menjelaskan turunnya ayat tersebut, jelas bahwa tidak dibolehkan seorang anak (muslim) mendoakan/memohonkan ampun kepada orang tunya yang meninggal dalam keadaan musyrik atau selain Islam.

Hal ini terlepas dari masalah tentang orang tua Nabi Muhammad Saw, sebab para ulama’ berselisih pendapat terhadap masalah ini. Karena Ibu dan ayah Nabi Muhammad hidup dalam masa fatrah (masa setelah sepeninggalnya Rasul sebelum Nabi Muhammad sampai masa diutusnya Nabi Muhammad).

Yang menjadi pembahasan disini adalah orang yang meninggal pada saat setelah di utusnya Nabi Muhammad, dimana ajaran Islam sudah sampai kepada mereka, dan mereka mati dalam keadaan tidak beriman. Maka seorang anak muslim tidak diperbolehkan mendoakan orang tuanya yang mati dalam keadaan kafir.

Sedangkan hadits yang mengatakan bahwa: jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Poin ketiga ”anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya”, Yang dimaksud hadits tersebut adalah anak shaleh yang mendoakan orang tuanya yang mati dalam keadaan Islam.



Mendoakan orang tua beda agama yang masih hidup
apabila orang tua yang berlainan agama itu masih hidup, maka tidak menjadi masalah/dibenarkan seorang anak mendoakannya, misalnya supaya orang tuanya mendapatkan hidayah/petunjuk dari Allah Swt. Dalam hal ini ada beberapa riwayat yang menjelaskan, diantaranya adalah:

Dari Ibnu Abbas berkata: ada seorang yahudi meninggal dunia, dan ia mempunyai seorang anak muslim, maka anaknya itu tidak ikut keluar mengantarkan jenazah bapaknya, hal itu disampaikan kepada Ibnu Abbas, maka dia berkata: selayaknya anaknya ikut mengantarkan, mengebumikan dan mendoakannya untuknya kebaikan selama ia masih hidup, jika telah meninggal maka urusannya diserahkan kepada Allah Swt, kemudian Ibnu Abbas membaca ayat 114 dari surat Taubah.

Dalam riwayat lain bahwa Abu Hurairah datang kepada Rasulullah Saw, meminta supaya mendoakan Ibunya agar mendapatkan hidayah, karena ia sering mencari Rasulullah, maka Rasulullah pun mendoakan. Dan ketika Abu Hurairah pulang ke rumah, mendapati ibunya telah berubah dan masuk Islam.

Sumber :
http://forumm.wgaul.co
Dampak yang dirasakan seorang anak yang kurang kasih sayang menurut ahli psikologi sangat rentan terjadi pada anak yang berumur sekitar 2 tahun. Pada masa ini traumatis anak karena merasa diabaikan oleh orang tuanya mampu membekas dalam dirinya sampai dewasa kelak. Anak-anak yang kebutuhan emosionalnya tidak terpenuhi akibat problem kasih sayang, berpotensi mengalami masalah intelektual, masalah emosional dan masalah moral sosial di kemudian hari. Berikut di antara dampak negatif anak kurang kasih sayang dari orang tuanya:

1. Dalam masalah intelektual

- Mempengaruhi kemampuan pikir seperti halnya memahami proses ‘sebab-akibat’.

Ketidakstabilan atau ketidakkonsistenan sikap orang tua, mempersulit anak melihat hubungan sebab akibat dari perilakunya dengan sikap orang tua yang diterimanya. Dampaknya akan meluas pada kemampuannya dalam memahami kejadian atau peristiwa-peristiwa lain yang dialami sehari-hari. Akibatnya, anak jadi sulit belajar dari kesalahan yang pernah dibuatnya.

- Kesulitan belajar

Kurangnya kasih sayang dengan orang tua, membuat anak lamban dalam memahami, baik itu instruksi maupun pola-pola yang seharusnya bisa dipelajari dari perlakuan orang tua terhadapnya, atau kebiasaan yang dilihat/dirasakannya.

- Sulit mengendalikan dorongan

Kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi, membuat anak sulit menemukan kepuasan atas situasi/perlakuan yang diterimanya, meski bersifat positif. Ia akan terdorong untuk selalu mencari dan mendapatkan perhatian orang lain. Untuk itu, ia berusaha sekuat tenaga, dengan caranya sendiri untuk mendapatkan jaminan bahwa dirinya bisa mendapatkan apa yang diinginkan.

2. Dalam masalah emosional

- Gangguan bicara

Menurut sebuah hasil penelitian, problem kasih sayang yang dialami anak sejak usia dini, dapat mempengaruhi kemampuan bicaranya. Dalam dunia, psikologi, hingga usia 2 tahun dikatakan sebagai masa oral. Pada masa ini anak mendapatkan kepuasan melalui mulut (menghisap-mengunyah makanan dan minuman). Oleh sebab itulah, proses menyusui merupakan proses yang amat penting untuk membangun rasa aman yang didapat dari pelukan dan kehangatan tubuh sang ibu.

Memang, secara psikologis anak yang merasakan ketidaknyamanan akan kurang percaya diri dalam mengungkapkan keinginannya. Atau kurangnya kasih saying tersebut membuat anak berpikir bahwa orang tua tidak mau memperhatikannya sehingga ia lebih banyak menahan diri. Akibatnya, anak jadi tidak terbiasa mengungkapkan diri, berbicara atau mengekspresikan diri lewat kata-katanya. Perlu diketahui, melalui komunikasi yang hangat seorang ibu terhadap bayinya, lebih memacu perkembangan kemampuan bicara anak karena si anak terpacu untuk merespon kata-kata ibunya.

- Gangguan pola makan

Ada banyak orang tua yang kurang reponsif/ kurang tanggap terhadap tangisan bayinya. Mereka takut jika terlalu menuruti tangisan bayinya, kelak ia akan jadi anak manja dan menjajah orang tua. Padahal, tangisan seorang bayi adalah suatu cara untuk mengkomunikasikan adanya kebutuhan seperti halnya rasa lapar atau haus.

- Perkembangan konsep diri yang negatif

Ketiadaan perhatian orang tua, sering mendorong anak membangun image bahwa dirinya mandiri dan mampu hidup tanpa bantuan siapa pun, image itu berusaha keras ditampilkan untuk menutupi kenyataan yang sebenarnya. Padahal, dalam dirinya tersimpan ketakutan, rasa kecewa, marah, sakit hat terhadap orang tua, sementara ia juga menyimpan presepsi yang buruk terhadap diri sendiri. Ia merasa tidak diperhatikan, merasa disingkirkan, merasa tidak berharga sehingga orang tua tidak mau mendekat padanya- dan, memang ia juga merasa tidak ingin didekati. Tanpa sadar semua perasaan itu diekspresikan melalui tingkah laku yang aneh-aneh, yang orang menyebutnya ‘nakal’, ‘liar’, ‘menyimpang’. Mereka juga terlihat suka menuntut secara berlebihan, suka mencari perhatian dengan cara-cara yang negatif.

- Sulit membedakan sesuatu

Anak akan sulit melihat mana yang baik dan tidak, yang boleh dan tidak boleh, yang penting dan kurang penting, dari keberadaan orang tua yang juga tidak bisa menjamin ada tiadanya, yang tidak dapat memberikan patokan moral dan norma karena mereka mengalami kesulitan dengan dirinya sendiri.

Tidak jarang anak-anak tersebut memunculkan sikap dan tindakan seperti: suka berbohong(yang sudah tidak wajar), mencuri(karena ingin mendapatkan keinginannya), suka merusak dan menyakiti(baik diri sendiri maupun orang lain), dan menurut sebuah penelitian, mereka cenderung tertarik pada darah, api dan benda tajam.

Sumber :
http://www.facebook.com/notes/gerakan-pecinta-ibu-ibu-lovers/bila-kasih-sayang-kurang/184717756215
Manfaat Kedekatan Orang Tua

Manfaat kedekatan ini sangat besar bagi anak, diantaranya:

- Menumbuhkan rasa percaya diri

Perhatian dan kasih sayang orang tua yang stabil, menumbuhkan keyakinan bahwa dirinya berharga bagi orang lain. Jaminan adanya perhatian orang tua yang stabil, membuat anak belajar percaya pada orang lain.

- Menumbuhkan kemampuan membina hubungan yang hangat

Hubungan yang diperoleh anak dari orang tua, menjadi pelajaran baginya untuk kelak diterapkan dalam kehidupannya setelah dewasa. Kasih sayang yang hangat, menjadi tolak ukur dalam membentuk hubungan dengan teman hidup dan sesamanya. Namun hubungan yang buruk menjadi pengalaman yang traumatis baginya, sehingga menghalangi kemampuan membina hubungan yang stabil dan harmonis dengan orang lain.

- Menumbuhkan semangat mengasihi sesama dan peduli pada orang lain

Anak yang tumbuh dalam hubungan kasih sayang yang hangat, akan memiliki sensitivitas atau kepekaan yang tinggi terhadap kebutuhan sekitarnya. Dia mempunyai kepedulian sosial yang tinggi, membantu kesusahan orang lain menjadi kebutuhannya.

- Melatih disiplin

Kasih sayang orang tua terhadap anak, membuat orang tua dapat lebih memahami anak. Sehingga orang tua lebih mudah memberikan arahan secara proposional, empati, penuh kesabaran dan pengertian yang dalam. Anak juga akan belajar mengembangkan kesadaran diri, dari sikap orang tua yang menghargai anak. Sikap menghukum hanya akan menyakiti harga diri anak dan tidak mendorong kesadaran diri. Anak patuh karena takut.

- Berpengaruh pada pertumbuhan intelektual dan psikologis

Bentuk kasih sayang yang terjalin, kelak mempengaruhi pertumbuhan fisik, intelektual dan kongnitif serta perkembangan psikologis anak.

Sumber :
http://www.facebook.com/notes/gerakan-pecinta-ibu-ibu-lovers/bila-kasih-sayang-kurang/184717756215
Ibu ... betapa indah dan sucinya kata ini. Kata yang membawa wanginya keramahan dan cinta kasih ke dalam jiwa, dan membuat kita merasakan kehangatan dan kemurniannya.

Dunia Barat sekarang baru menemukan nilai mulia Ibu, sedangkan umat Islam telah berabad-abad mempercayai kedudukannya yang mulia berdasarkan ajaran Ilahi melalui Islam. Islam percaya pada nilai ibu yang luar biasa, dan telah menarik perhatian manusia melalui berbagai ungkapan dan pernyataan. Bahkan Islam menganggap bahwa mencapai tahap akhir kesempurnaan, yakni sorga, tergantung pada kerelaan Ibu. Nabi Muhammad saw bersabda, "Sorga terletak di bawah telapak kaki ibu."

Dalam memuliakan kedudukan ibu, Islam tidak membatasi diri pada nasihat, perintah dan anjuran lisan. Tetapi Islam juga memandang perintah dan larangan ibu sebagai suatu kewajiban untuk dilaksanakan dalam hal-hal tertentu. Misalnya, dalam perkara yang disunnahkan Allah, tetapi berlawanan dengan larangan ibu, maka anak-anak dinasihati untuk menaati larangan ibu mereka.

Apabila seorang anak ingin berpuasa sunnah, atau melakukan perjalanan yang disunnahkan, tetapi ibunya melarangnya, maka wajiblah bagi si anak untuk menaati ibunya. Apabila anak itu melawan kehendak ibunya, maka bukan saja ia tidak memperoleh pahala karena amalnya itu, melainkan ia justru memperoleh dosa dikarenakan penolakannya untuk menaati ibunya.

Perkara lain dimana perintah ibu dihormati sebanding dengan perintah Allah ialah apabila perintah Allah berlawanan dengan larangan ibu, dengan syarat bahwa perbuatan itu tidak termasuk dalam perintah yang wajib seperti shalat fardhu atau puasa Ramadhan. Misalnya dalam masalah jihad, orang yang mampu berperang harus ikut serta dalam pertempuran. Tetapi apabila seorang muda memenuhi semua persyaratan untuk pergi jihad, kecuali bahwa ibunya tidak mengizinkannya pergi (dengan syarat bahwa keabsenannya tidak membahayakan umat Islam), maka ia boleh untuk tidak ikut dalam peperangan semata-mata karena larangan ibunya.

Seorang lelaki datang kepada Nabi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah! Saya muda dan kuat, siap bertindak dan berbakti, dan ingin sekali pergi ke medan jihad untuk kemajuan Islam! Tetapi ibu saya tidak membiarkan saya meninggalkannya untuk pergi berperang." Nabi yang mulia bersabda, "Pergilah tinggal bersama ibumu. Saya bersumpah kepada Tuhan yang memilih saya sebagai Nabi, bahwa pahala yang engkau dapatkan untuk melayaninya meskipun hanya semalam, dan membahagiakannya dengan kehadiranmu, jauh lebih besar dari pahala perang jihad selama satu tahun."

Islam memandang penghormatan kepada orang tua dan pelaksanaan hak-hak mereka sebagai kewajiban manusia terbesar setelah perintah Ilahi. Al-Quran mengatakan dalam hubungan ini, "Bersyukurlah kamu kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu." (QS 31:14) Perlu diperhatikan bahwa di sini Allah Ta'ala, segera setelah menyebut hak-Nya sendiri, menyebutkan hak kedua orang tua.

Seorang lelaki datang kepada Nabi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah! Tunjuki saya, kepada siapa saya mesti berbuat baik untuk mendapatkan manfaat yang sempurna atas amal kebajikan saya?" Beliau bersabda, "Berbuat baiklah kepada ibumu." Lelaki itu bertanya dua kali lagi, "Dan sesudah beliau?" Nabi menjawab, "Kepada ibumu." Lelaki itu bertanya, "Kepada orang lain siapakah saya mesti berbuat baik pula?" Nabi bersabda, "Kepada ayahmu."

Seorang lelaki bertanya kepada Imam Ja'far Shadiq (AS): "Apakah ada nikmat yang diperintahkan Allah dalam al-Quran untuk diperlihatkan kepada orang tua?" Imam menjawab, "Itu berarti bahwa engkau harus bersikap baik dan terpuji dalam pergaulan dengan mereka. Tidak memaksa mereka meminta pertolonganmu di saat perlu, bahkan justru engkau berusaha memenuhi keperluan mereka sebelum mereka memintamu."
Allah berfirman, "Engkau sekali pun tak akan sampai pada kebaktian (yang sempurna), sebelum engkau menafkahkan sebagian harta yang engkau cintai. Dan apa pun yang engkau nafkahkan, maka sungguh Allah mengetahuinya." (QS. 3:92)
"Jika orang tuamu menyebabkan perasaan tidak senang pada dirimu, maka janganlah engkau (membalas dengan) membuat mereka tak senang. Jika mereka memukulmu, engkau tak boleh (membalas dengan) menyakiti mereka. Bahkan engkau mesti mendoakan mereka, dan tidak melemparkan apapun selain pandangan cinta dan kasih sayang kepada mereka. Suaramu tidak boleh lebih keras dari mereka, dan engkau tidak boleh berjalan mendahului mereka!"

Imam Ahlubait yang ke-4 berpesan, "Adalah hak ibumu agar engkau mengingatnya bahwa ia telah mengandungmu dalam rahimnya selama berbulan-bulan. Memeliharamu dengan sari hidupnya. Mengerahkan semua yang ada padanya untuk memelihara dan melindungimu. Ia tidak mempedulikan rasa laparnya, sedangkan engkau diberinya makan sepuas-puasnya. Ia mengalami rasa haus sementara dahagamu dipuaskan. Ia mungkin tak berpakaian, tapi engkau diberinya baju yang baik-baik. Ia mungkin berdiri di panas terik matahari, sementara engkau berteduh. Ia meninggalkan tidurnya yang enak demi tidurmu yang pulas. Ia melindungimu dari panas dan dingin. Ia menanggung semua kesusahan itu demi engkau! Maka engkau layak untuk mengetahui bahwa engkau tak akan mampu bersyukur kepada ibumu secara pantas, kecuali Allah menolongmu dan memberikan keridhaan untuk membalas budinya."

Sumber :
http://hardiyansyah-ahmad.blogspot.com
Salah seorang motivator menulis definisi sukses dalam bukunya sebagai sebuah perjalanan (success is a journey). Perjalanan sukses seseorang akan berarti jika ia melakukan yang terbaik apa pun yang ada dalam pekerjaannya.

Bagaimana jika pengertian sukses tersebut bisa diterapkan dalam berbisnis?. Semoga saja cerita sukses tiga Ibu muda bernama Dinar Esfandiary (34), Rani Silmy (34) dan Ira Karmawan (35) dalam merintis dan menjalankan bisnis patungan mereka bernama Simply Idea (SI) bisa jadi salah satu inspirasi pebisnis.

Awal bisnis tiga ibu muda ini terbilang unik. Perkenalan ketiganya terjadi di lingkungan sekolah taman kanak-kanak. Eit, bukan berarti mereka berasal dari satu sekolahan lho, melainkan putra putri mereka tengah belajar di sekolah yang sama. Ceritanya, mereka yang sehari-hari beraktivitas mengantar dan menunggui putra putri bersekolah ini semakin akrab dengan pertemuan-pertemuan yang terjadi. Merasa cocok, keakraban ketiganya berlanjut dengan keinginan untuk mendirikan sebuah bisnis.

Ide bisnis mereka pada awalnya juga tak jauh dari dunia sehari-hari yang berhubungan dengan anak. Bisnis bedding dipilih, dengan produk seprai, bed cover dan lainnya pelengkap tempat tidur anak. Ciri khas produk yang ditawarkan adalah aplikasi dan bordir berbahan baku katun.

Dengan modal awal Rp5 juta, lika liku perjalanan bisnis pun di mulai. Namun menjalankan bisnis memang tak semulus yang dibayangkan. Sebagai pemula tentunya banyak sekali kekurangan yang dirasakan. Diantaranya mereka belum memiliki sumber daya memadai, seperti mesin jahit, dan juga penjahit yang pas, mereka pun tak kehilangan akal. Kawasan Mayestik ketika itu jadi tujuan mereka mencari tempat jahitan. Tak sengaja, mereka akhirnya bertemu dengan penjahit dan tukang bordir yang tengah mencari pekerjaan. Beruntung, hasil kerja penjahit sesuai dengan yang mereka inginkan.

Tidak mau tanggung-tanggung, ketiganya tak segan mulai memasarkan produk dengan sistem door to door. Target awalnya adalah orang-orang terdekat seperti keluarga dan teman-teman. Mereka tetap bersemangat jika pun produk belum diminati di satu tempat, produk tetap dijajakan di tempat yang lain. “Kami bawa dua boks, diturunin, lalu menunggu mereka (pelanggan,- Red) memilih produk. Kalau tidak sreg Kami jalan lagi ke teman yang lain. Pokoknya benar-benar penjual keliling,” ujar Dinar. Setelah dievaluasi, ternyata produk SI digemari oleh banyak teman dan kerabat.

Tak puas hanya dengan hasil tersebut, ketiganya semakin tertantang untuk lebih mengembangkan SI. Modal patungan kembali dikumpulkan untuk tujuan tersebut, berjumlah Rp50 juta. Modal tersebut habis digunakan untuk mengisi workshop, membeli mesin jahit dan mesin obras, membeli kain serta merekrut pegawai.

Berjalan dalam hitungan bulan, ketiganya kemudian berambisi menjual produk di departement store. Bukan perkara gampang memang. Tanpa pengetahuan sama sekali untuk memasok produk ke tempat tersebut, mereka pun mencoba mencari tahu ke sebuah departemen store ternama. Dari pertemuan dengan buyer, diketahui masih banyak yang harus dibenahi agar produk SI bisa dipajang di tempat tersebut. Contohnya kemasan, label, dan washing instruction.

Setelah diberi tenggang waktu satu bulan, mereka pun kembali mempresentasikan produknya. Kali ini produk dikemas lebih eksklusif dengan plastik lebih tebal, diberi kancing dan logo brand. Selangkah lebih maju, produk SI akhirnya bisa dijajakan pada masa-masa big sale di departement store tersebut. Jika tiga kali big sale ternyata produk diminati konsumen, baru lah produk diberi tempat untuk dijajakan setiap hari di tempat perbelanjaan tersebut. Itu pun diberi masa percobaan selama satu tahun. Jika mencapai target dilanjutkan, jika tidak, berhenti.

Tapi tentu saja jika hanya mengandalkan penjualan selama masa big sale terlalu banyak waktu terbuang percuma. “Workshop kosong bisa-bisa karyawan tidak gajian,” pikir mereka ketika itu. Akhirnya ketiganya memutuskan untuk mengikuti berbagai bazaar pada masa-masa lowong tersebut. Setahun menjalani berbagai bazaar, ternyata hasilnya memuaskan. SI telah memiliki 2 outlet di dua mall besar di Jakarta, dibantu 6 karyawan.



Survive dengan Kualitas, Inovasi dan Servis

Tiga tahun sudah tiga ibu-ibu muda ini menjalankan bisnis SI. Mereka pun mengakui bisnis tidak selalu berada di atas. “Jatuh bangun juga. Omset naik turun, ada musimnya. Misalnya lebaran dan liburan biasanya tinggi,” ujar Dinar.

Kendati demikian mereka tetap optimistis bisa exist dan memperoleh hasil yang memuaskan. Kunci untuk mencapai keinginan tersebut, menurut mereka ada tiga hal yang harus selalu dijalankan dengan baik. Tiga hal tersebut adalah kualitas, inovasi dan servis.

Saat ini, selain membuat produk beddings, SI juga merambah party goody bags, dekorasi dan perlengkapan lengkap kamar bayi termasuk furniture. Mereka mengaku harus banyak melakukan inovasi mengingat banyak produk lain yang belakangan meniru produk SI. Sementara dalam hal servis, mereka tidak segan-segan untuk mengganti barang yang rusak dari laporan pelanggan meskipun terkadang disebabkan kelalaian pelanggan sendiri. Tau cara lainnya, mengirimkan kartu ucapan dan small gift bagi buah hati pelanggan.

Ketiganya tak hanya sukses dalam bisnis. Meski berbisnis mereka mengaku dapat mencurahkan cukup perhatian mereka kepada keluarga. Dan tampaknya mereka semakin menikmati dunia bisnis yang memberikan kebebasan waktu.

Sekadar diketahui, ketiga ibu muda ini pernah menjalani dunia karier. Dinar memutuskan berhenti setelah menikah. Sementara Rani dan Ira yang berprofesi sebagai dokter gigi memutuskan berhenti ketika mereka melihat anak-anak memerlukan lebih banyak waktu dan perhatiannya.

Sumbar :
http://cepiar.wordpress.com
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan pendidikan, pengetahuan gizi, pekerjaan ibu dan pendapatan keluarga dengan tingat keragaman makanan di rumah tangga untuk pemenuhan gizi keluarga di Desa kawedusan Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen. Jenis penelitian adalah explanatory metode survei dengan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian adalah semua ibu rumah tangga di Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Teknik pengambilan sample adalah secara simple random sampling dari total populasi sebanyak 430 orang sehingga didapatkan sample berjumlah 81 orang dengan alpha 0,1. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besa responden mempunyai rata-rata umur 37,71 tahun dengan jumlah anggota keluarga 5 orang, pendidikan dasar (52,94%), pekerjaan non ibu rumah tangga (50,59%), berpengetahuan gizi baik 988,24%) dan berpendapatan keluarga dengan kategori sangat miskin (52,94%). Berdasarkan hasil uji statistik menggunakan uji korelasi spearman menunjukkan ada hubungan bermakna antara pendidikan ibu dengan tingkat keragaman makanan (p=0,014). Hasil yang sama jug adiperolh pad av pendapatan kelaurga (p=0,000), sedangkan hasil uji statistik antara pengetahuan gizi ibu menunjukkan tidak ada hubungan bermakna (p=0,758). Hubungan pekerjaan ibu dengan tingkat keragaman makanan di uji statistik menggunakan uji Chi Square, dan berdasarkan uji tersebut tidak menunjukkan ada hubungan yang bermakna antara pekerjaan itu dengan tingkat keragaman makanan dirumah tangga (p=0,240). Saran bagi institusi kesehatan untuk meningkatkan upaya penyuluhan dalam rangka pendidikan gizi untuk mendukung upaya penganekaragaman konsumsi pangan. Hasil pendidikan dan penyuluhan tidak hanya mencapaitingkat kognitif (pengetahuan), tetapi juga afektif (penghayatan) dan psikomotor (pengalaman). Saran bagi pemerntah desa agar merencanakan program untuk meningkatkan pendidikan masyarakat, misalnya melalui pendidikan non formal kejar paket A dan kejar paket B. saran untuk peneliti lainnya adalah agar dilakukan penelitian lebih lanjut dengan desain penelitian lain, variabel dan sample yang lebih banyak guna melengkapi dari penelitian ini. Kata Kunci: PENDIDIKAN, PENGETAHUAN GIZI, PEKERJAAN, PENDAPATAN, TINGKAT KERAGAMAN MAKANAN.

Sumber :
http://eprints.undip.ac.id
Kenapa ya ibu kandung jarang diilustrasikan sebagai ibu yang pilih kasih kepada anak-anaknya sendiri? Padahal, tak sedikit ibu kandung yang dirasakan anaknya seperti stereotip ''ibu tiri''. Memperlakukan beda antara anak satu dan yang lain. Berikut penjelasan dr Nalini Muhdi Agung, Psikiater.

Dalam kajian ilmu jiwa, ada istilah sibling rivalry untuk menggambarkan kondisi persaingan antarsaudara, kakak, dan adik, yang menimbulkan perasaan cemburu. Fenomena itu kerap muncul setelah nongol adik baru.

Wajar, pada masa anak, mereka mendambakan perhatian serta kasih sayang eksklusif dari orang tuanya. Terutama, ibu. Sering pada saat bersamaan, lahir adik baru yang lebih mungil dan lucu. Tentu, dia membutuhkan perhatian lebih daripada kakaknya karena masih lemah. Tak ayal, si kakak merasa ibu lebih sayang dan perhatian kepada adik daripada dirinya. Kendati sudah dijelaskan bahwa ibu tetap sayang padanya, secara tidak sadar mungkin ibu malah menunjukkan perlakuan tidak adil kepada dirinya.

Misalnya, si ibu belum-belum sudah khawatir bila kakaknya membuat adik mungil terganggu. Akibatnya, kendati bermaksud baik, kakak disuruh menjauh dari adik. Padahal, si kakak ingin bermain dengan adiknya, ''mainan'' barunya.

Lantaran persepsi dan daya pikir anak-anak masih terbatas, kakak berpikir bahwa adik sudah bisa diajak bermain seperti dirinya. Dia tak memahami bahwa adik masih butuh tahap-tahap perkembangan untuk menjadi seperti dirinya. Pada saat yang sama, dia juga butuh perhatian besar dari ibu. Di sinilah biasanya ''pertempuran'' dimulai.

Bila ibu tak bisa menyikapi dengan bijaksana, rivalry berlanjut sampai dewasa. Misalnya, ketika sedang bermain bersama lantas terjadi perkelahian dan adik menangis, si kakak langsung disalahkan atau dimarahi, tak peduli siapa yang sebetulnya salah. ''Udah gede tapi gak mau ngalah sama adik...!" seperti itulah biasanya yang diucapkan ibu. Karena keseringan, lama-lama kakak merasa ibu tak adil, tak sayang lagi dengan dirinya, merasa ibu ''selingkuh'' dengan adiknya, dan sebagainya. Akibatnya, dia tambah berulah menjengkelkan. Ibu tambah gemas dan berusaha melindungi adik. Begitulah, si kakak makin berulah dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan, eh mendapatkan perhatian dari ibu. Dalam pola pikir anak: lebih baik dimarahi daripada dicuekin ibu. Kasihan dia, bak anak tiri.

Sumber :
http://harianbatampos.com
Emansipasi wanita adalah topik hangat saat ini karena berkaitan dengan hari Kartini. O.. ya mengenai Ibu R.A Kartini, tentu saya sangat bangga dengannya bukan hanya ketokohannya memperjuangkan hak-hak wanita agar wanita tidak selalu menjadi konco wingking, namun juga karena beliau terlahir di kecamatan Mayong, Jepara tepat di depan rumah kakek saya. Perjuangan R.A. Kartini yang lahir pada tanggal 21 April memang masih diperingati hingga saat ini meskipun tidak semeriah waktu saya masih sekolah di SMP1 Kecamatan Mayong dimana pada saat itu diadakan beberapa lomba seperti putri-putrian ala Kartini dan lomaba-lomba yang lain.

Emansipasi wanita adalah perjuangan wanita menuntut hak-nya agar bisa sederajat dengan laki-laki seperti hak untuk bekerja seperti laki-laki, hak berpendapat seperti laki-laki, hak menjabat posisi seperti laki-laki bahkan sampai dengan posisi presiden. Namun apakah benar emansipasi wanita diperluakan saat ini dan hak apa yang diperjuangkan untuk disamakan derajatnya?

Cobalah kita kembali pada fitrah kita sebagai mahluk Tuhan. Pria dan wanita sampai hari kiamatpun tidak akan bisa sama karena memang tidak sama. Dan perlu diketahui bahwa keduanya bukanlah pesaing yang saling mengalahkan dan dikalahkan. Terlalu naif bagi pria apabila ia bersaing dan ingin mengalahkan wanita dan terlalu jumawa apabila wanita minta disamakan dan bahkan ingin mengalahkan pria dengan gerakan emansipsi wanita yang kebablasan. Kedua mahluk itu secara prinsip memang berbeda baik secara fisik maupun non fisik. Pria dengan segala kekuatannya, kemampuannya dan ketegasannya sangat mengedepankan logika, sedangkan wanita dengan kelembutannya dan kasih sayangnya mengandalkan perasaannya. Dengan demikian, pria adalah pasangan wanita dan wanita adalah pasangan pria, demikianlah takdir Tuhan menciptakan keduanya yang saling membutuhkan satu sama lain.

Dengan demikian apakah emansipasi wanita dan perjuangan-nya menuntut hak masih diperlukan?? dan hak apa saja yang diperjuangkan??

Sumber :
http://zam-sy.blogspot.com/2009/04/emansipasi-wanita-dan-perjuangan.html

Glitter Text